Disdik Jabar Akan Lapor Kemendikbud Terkait Kecurangan 277 Peserta Didik Baru, Budi Kadaris : Laporkan Ke Kami Akan Kami Tindak Tegas!!!
MAHATVA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatat 277 siswa terbukti curang dalam PPDB Jabar 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan jika berkas pendaftaran 277 siswa tersebut akan dianulir. Kamis, (18/07/2024).
"PPDB tahun ini kami serius, serius itu cuma satu menegakkan aturan dan pada tahap pertama kami membatalkan menganulir 223 PDB, tahap dua 54 PDB, itu salah satunya di Depok," ujarnnya.
Dari 277 siswa, 51 di antaranya terlibat dalam skandal kecurangan cuci rapor di PPDB Kota Depok. 51 Siswa tersebut berasal dari SMPN 19 Depok dan telah dianulir dari 8 SMA.
Bey mengungkapkan, pihaknya merasa sedih akan kecurangan ini.
"Kami bukannya bangga tapi justru kami agak sedih karena seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai kebaikan tapi ini diawali dengan kecurangan," ucap Bey.
Bey menyatakan akan melaporkan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB Jabar ke Kemendikbud. Pemprov Jabar akan mengevaluasi agar PPDB tahun depan berjalan lebih adil.
"Kami dengan berat hati melakukan hal itu saya berharap tahun depan akan lebih baik dan kami akan laporkan semua ke Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun ini," ungkapnya.
Sementara itu, saat dihubungi melaui telephone Whatsapp, Budi Kadaris selaku Anggota Tim Pengawasan PPDB Dinas Pendidikan Jawa Barat mengatakan, bahwa sesuai ketentuan Pergub No. 9 Tahun 2024 dan Standar Operasional Prosedur PPDB, bahwa apabila ada aduan mengenai indikasi kecurangan PPDB dapat disampaikan langsung kepada Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan dan ditembuskan kepada KCD dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (sebagai bahan pengawasan dan pengendalian). Jika memang dapat dibuktikan kecurangan dalam PPDB di tingkat SMA/SMK Negeri secara formil maupun materil, maka Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan akan membatalkan CPD dimaksud.
"Kalau memang ada bukti otentik sampaikan kepada Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan, nanti akan ditindak lanjuti agar peserta didik tersebut untuk bisa di Coret dari daftar peserta didik. Sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani oleh orangtua dan CPD, apabila menggunakan data /dokumen palsu, siap untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku." katanya kepada Mahatva.id
Bahkan Budi juga menegaskan, untuk PPDB tingkat SMA Negeri kali ini, dirinya memastikan sejauh ini sudah berjalan sesuai ketentuan dan perintah Pj Gubernur Jawa Barat untuk tidak ada titipan atau kecurangan yang dilakukan oleh siapapun.
"Jika ada buktinya tolong beri ke kami, melalui Panitia PPDB satuan pendidikan dan/KCD, agar bisa ditindak lanjuti sesuai dengan arahan pak PLH Kadisdik Jawa Barat dan Pak Pj Gubernur," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow