Indonesia Mulai Terbitkan Hanya Paspor Elektronik, Awalnya di 13 Lokasi
Jakarta - Mulai 1 Des. 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimplementasikan kebijakan penerbitan paspor elektronik 100 persen.
Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemeniminpas) melalui media sosialnya pada Sabtu, 30 Nov. malam.
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik," jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam dalam pernyataan yang juga dipublikasi melalui media sosial Dirjen Imigrasi.
Disampaikan juga bahwa penerapan penerbitan paspor elektronik 100 persen akan dilakukan secara bertahap dan ada 13 kantor imigrasi akan menjadi percontohan program ini.
"Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” tambah Saffar.
Menurutnya, penerapan penerbitan paspor elektronik 100 persen ini dalam rangka meningkatkan nilai atau kekuatan paspor Indonesia secara internasional.
Berikut daftar 13 kantor imigrasi yang akan menjadi contoh awal penetapan program penerbitan paspor elektronik 100 persen:
1. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Medan
5. Kantor Imigrasi Batam
6. Kantor Imigrasi Makassar
7. Kantor Imigrasi Tangerang
8. Kantor Imigrasi Surabaya
9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
10. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
11. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok. (***)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow