Lebih 380 Ribu Situs Judi Online Ditutup Pemerintah
Jakarta - Lebih dari 380 ribu situs judi online (judol) telah ditutup sejak pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto di akhir Oktober 2024 sampai November.
"Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 Nov., kita lihat sampai 19 Nov. untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, Itu kalau dihitung dari 4 Nov.. Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah 380 ribu sekian," kata Menteri Komdigi Meutya Hafid usai Rakor Polkam di Jakarta pada Kamis, 21 Nov. 2024.
Desk ini sudah mengirim 651 permohonan pemblokiran rekening terkait judol sepanjang bulan November kepada Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Bank Indonesia, jelasnya.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 ini mengungkapkan, pengelola judol banyak menggunakan rekening di beberapa bank utama, yaitu Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Negara Indonesia '46 (BNI), Bank Mandiri, Bank Niaga (CIMB), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Danamon selain bank-bank lainnya.
"Artinya, sekali lagi, kerjasama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi, nadi dari judi online ini ada di rekening atau aliran dana," tegas mantan wartawan ini.
Selain melalui rekening bank, pengelola judol juga menampung dana pemain melalui e-wallet atau dompet digital, di antaranya di Dana, Go Pay, OVO dan LinkAja.
Sementara untuk memblokir kata-kata kunci di fasilitas pencarian, pemerintah menurut Meutya telah mengirim permintaan ke Google, TikTok dan Meta.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan situs judol dan nomor rekening pengelola judol melalui situs aduankonten.id dan aduannomor.id. (***)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow