Lelang Aset Tri Bakti Sarimas Janggal, Ribuan Karyawan Merasa Terancam

Lelang Aset Tri Bakti Sarimas Janggal, Ribuan Karyawan Merasa Terancam

Smallest Font
Largest Font

PEKANBARU – Ribuan karyawan perkebunan sawit PT Tri Bakti Sarimas atau TBS resah dan merasa terancam saat akan bekerja karena beberapa rekannya telah diperiksa polisi dan bahkan beberapa staf bagian manjemen telah dinyatakan sebagai tersangka karena dituduh melakukan aktivitas ilegal di lahan perkebunan TBS.

Saat ini TBS memiliki sekitar 2.500 karyawan, termasuk di manejerial.

Ini merupakan buntut dari aksi lelang aset TBS yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia atau BRI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Pekanbaru pada 28 Desember 2023 lalu. Pada saat lelang dilakukan, TBS masih berkorespondensi dengan BRI meminta keringanan pembayaran atau restrukturisasi hutang sebagaimana yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Namun, lelang yang dilakukan secara daring tetap dilaksanakan dan menghasilkan pemenangnya adalah PT Karya Tama Bhakti Mulia atau KTBM yang adalah anak perusahaan dari perusahaan Singapura First Resources.

“Bank hanya dapat melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang memenuhi kriteria, yakni debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga Kredit; dan debitur masih memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu yang memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi,” ujar Andry Christian, kuasa hukum TBS dalam keterangan resmi perusahaan pada Rabu, 7 Februari 2024.

Menurut Andry, selain proses pelelangan yang terkesan terburu-buru, kejanggalan lainnya dari lelang itu adalah nilai aset TBS yang berupa 14 bidang tanah seluas 17.600 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten Kuantan Sengingi atau Kuasing, Riau hanya dihitung bernilai 1,9 triliun rupiah. Padahal pada appraisal di Desember 2022, aset tersebut bernilai 2,5 triliun rupiah.

Oleh karenanya TBS mengajukan dua gugatan hukum terkait pelelangan asetnya tersebut. Gugatan pertama telah diajukan ke PTUN Pekanbaru yang meminta pembatalan risalah lelang. Sementara gugatan kedua yang merupakan gugatan perdata telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat melawan BRI dan pihak-pihak yang terkait lelang tersebut.

“Lelang itu diduga dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai,” tutur Andry. 

Saat TBS melayangkan dua gugatan hukumnya,  pada 5 Januari lalu, KTM membuat laporan ke Polda Riau tentang kasus pencurian dan penggelapan buah kepala sawit di lahan TBS yang diyakini telah menjadi miliknya sebagai pemenang lelang; Penyidik dari Polda Riau kemudian menindaklanjutnya yang berbuntut pada interogasi terhadap karyawan TBS serta penetapan tersangka terhadap beberapa staf manajemen.

Dari hasil penelusuran wartawan yang berkunjung ke areal perkebunan TBS di Pucui Rantau, akhir pekan lalu, para karyawan TBS benar-benar merasa terpukul. Tuduhan pencurian, dan pemanggilan terhadap sejumlah karyawan atau pekerja serta perwakilan manajemen TBS dinilai janggal. Mereka telah bekerja sejak belasan hingga puluhan tahun di perkebunan TBS, seperti memetik dan mengangkut hasil, serta membersihkan lahan. Bahkan TBS telah membuka lahan perkebunan di sana lebih dari 30 tahun.

Walau pun takut kalau nanti ada aparat kepolisian yang akan menghentikan langkah mereka atau pekerjaan mereka, namun hingga kini karyawan TBS tetap menguasai lahan di mana mereka bekerja dan tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing.

Dari apa yang disaksikan wartawan di lahan perkebunan TBS akhir pekan lalu, aktivitas merawat pohon kelapa sawit, aktivitas panen dan pengelolaan sawit menjadi crude palm oil atau CPO tetap berlangsung.

Pada pekan lalu misalnya, panen kelapa sawit TBS masih berkisar 250 sampai 300 ton per hari dengan produksi CPO sebesar 22 persen dari total produksi. Angka tersebut mengalami penurunan dari rata-rata normal panen harian yaitu 500 sampai 600 ton, yang mana salah satu penyebab berkurangnya hasil panen karena hujan.

Pada kesempatan kunjungan wartawan ke areal perkebunan kelapa sawit TBS di Puncuk Rantau, beberapa karyawan perusahaan swasta nasional tersebut mengungkapkan kenapa mereka mau tetap bertahan bekerja bertahun-tahun di sana.  

Darsam, 53, karyawan yang telah 18 tahun bekerja di perkebunan TBS, mengatakan,  “Saya sudah 18 tahun bekerja di sini. Saya bertahan dengan TBS dapat menyekolahkan anak hingga jenjang perguruan tinggi hingga bisa bekerja di luar negeri. TBS banyak membantu kami.” Dia melanjutkan, “Harapan saya untuk TBS mudah-mudahan maju, tetap jaya. TBS semangat.”

Sementara Rapinus, 45, asisten updealing 11 KS, yang telah 17 tahun bekerja di perkebunan TBS mengatakan, “Saya bergabung TBS Sarimas tahun 2007, kurang lebih 17 tahun berjalan. Manajemen di sini menurut saya sangat bagus sehingga kita nyaman bekerja. Selama saya bekerja di TBS, saya sudah bisa membangun tempat tinggal, anak-anak saya bisa kuliah. Jadi di sini tempat membawa rejeki. Harapan saya TBS ke depan lebih bagus, lebih baik dan saya yakin bisa, pasti bisa.”

Yusnima Giawa, 48, bagian perawatan kelapa sawit TBS, mengatakan, “Saya kurang lebih 10 tahun di TBS. Saya tidak berpikir pindah ke kebun lain karena di sini nyaman. Di sini nyaman, tidak pernah ada yang ganggu. Kalau kiranya TBS tidak bagus, mungkin anak-anak kami tidak sekolah. Harapan kami semoga TBS lebih baik lagi agar kami lebih nyaman lagi. Walau banyak perusahaan lain, tetapi hanya TBS yang bisa memberikan kenyamanan.”

Sementara terkait lelang aset TBS yang janggal tersebut, menurut informasi yang diperoleh para karyawan, dan dikonfirmasi oleh beberapa pejabat manajerial TBS, keputusan lelang tidak diikuti dengan serah terima lahan, atau juga tidak ada perintah ekseskusi oleh pengadilan.

Selain itu, manajemen TBS juga tidak pernah menerima risalah lelang. Mengacu pada aturan yang berlaku, penyelidikan kasus pidana seharusnya dilakukan jika kasus perdatanya sudah inkracht atau beketetapan hukum tetap. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Riau.  

Secara terpisah, Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang ditemui wartawan pada pekan lalu meminta warga maupun pegawai PT TBS untuk tidak resah dan menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.

Menurutnya menjelang Pemilu 2024 ini, masyarakat termasuk para pegawai PT TBS yang berdiam di lahan perkebunan tetap menjalankan aktifitasnya.

''Tak boleh ada intimidasi, ini suasana sedang menjelang Pemilu. Jaga keamanan dan ketertiban,'' ujarnya saat ditanya wartawan di Pekanbaru. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow