Pemerintah Pulangkan 211 WNI Overstay Dari Arab Saudi

Pemerintah Pulangkan 211 WNI Overstay Dari Arab Saudi

Smallest Font
Largest Font

Banten - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal di Jeddah telah memulangkan 211 WNI pelanggar peraturan Arab Saudi karena melebihi waktu izin tinggal atau overstay, dan mereka tiba di tanah air pada Sabtu, 11 Jan. 2025.

Ke-211 orang ini adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari 15 laki-laki dan 196 Perempuan.

"Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait, termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi," ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan media.

Proses pemulangan para WNI berlangsung dengan pendampingan yang dilakukan oleh staf KJRI Jeddah.

Saat tiba di Bandara International Soekarno-Hatta di Banten, ke-211 WNI deportan disambut Wakil Menteri P2MI   Dzulfikar Ahmad Tawalla dan Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha.

"Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan palayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia," kata pemerintah.

Pemerintah Indonesia terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
AdminIkn Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Iknterkini.com Administrator

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow