Presiden Korsel Cabut Darurat Militer Setelah Ditolak Majelis Nasional
Seoul - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Rabu, 4 Des. 2024 pagi mengumumkan pencabutan status Darurat Militer, usai Majelis Nasional menolak keputusannya itu.
Segera setelah Majelis Nasional mengambil kesepakatan menolak penetapan darurat militer melalui rapat pleno, Presiden Yoon menggelar sidang kabinet.
Sidang kabinet akhir pada jam 4.30 pagi waktu setempat memutuskan menerima mosi Majelis Nasional yang menolak keputusan darurat militer, mengakhiri status darurat yang berlaku sekitar enam jam.
Militer Korea Selatan juga menyampaikan bahwa tentara yang digerakkan untuk eksekusi darurat militer sudah kembali ke pangkalan militer.
"Pada jam 11 semalam, saya mengumumkan Darurat Militer dengan niat tegas untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan-kekuatan anti negara yang coba melumpuhkan fungsi esensial bangsa dan perintah konstitusi untuk kebebasan demokrasi," kata Presiden Yoon seperti dikutip dari Kantor Berita Yoonhap.
"Tapi ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut Darurat Militer, pasukan yang dimobolisasi untuk mengeksekusi darurat militer sudah ditarik," tambahnya.
Presiden Yoon mengulang imbauannya kepada Majelis Nasional agar menghentikan aktivitasnya yang "memalukan" yang dapat melumpuhkan fungsi-fungsi nasional, termasuk percobaan pemaskulan pejabat-pejabat pemerintah.(***)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow